Uu jabatan notaris terbaru pdf

UU No.2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. admin Nov 9, 2018 27879. Facebook; Twitter 

Setelah berlakunya Undang-undang Jabatan. Notaris yang baru yakni Undang- undang Nomor 2. Tahun 2014 yang menggantikan Undang-undang. Nomor 30  1 Des 2019 Download full-text PDF Daerah Sidoarjo dan pejabat notaris di lingkungan Kabupaten yang baru menurut Undang-Undang Dasar ini”.

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang 

Pelaksaanan terhadap Jabatan Notaris sesuai dengan Undang-Undang No.2 2014 yang terbaru, Undang-Undang Nomor 30 Tahun2004 tentang Jabatan. Tan Thong Kie, 2007, Studi Notariat Serba Serbi Praktek Notaris, Ikhtiar Baru, Jakarta, hlm. 634. 2 Undang-Undang Jabatan Notaris, yang berbunyi: Notaris  Setelah berlakunya Undang-undang Jabatan. Notaris yang baru yakni Undang- undang Nomor 2. Tahun 2014 yang menggantikan Undang-undang. Nomor 30  Notaris sebagai pejabat umum memiliki peranan sentral dalam menegakkan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, yaitu memberikakan pelayanan yang pelanggaran, hal ini dapat terlihat dari sosialisasi terhadap peraturan baru yang. KEBERADAAN UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS TERHADAP angka UUJN adalah sebagai berikut : “Notaris adalah pejabat umum yang berwenang Dalam Ensiklopedia Indonesia, terbitan Ikhtisar Baru, tahun 1984, dijelaskan.

Notaris;. Mengingat : Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 24 ayat (3) Undang- Undang Dasar Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG JABATAN NOTARIS. BAB I … 7. pasfoto terbaru berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 4. ( empat) 

UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014. TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS  1. Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-  Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 2014. Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Detail Peraturan. Abstrak. Jenis. 1 Des 2019 Download full-text PDF Daerah Sidoarjo dan pejabat notaris di lingkungan Kabupaten yang baru menurut Undang-Undang Dasar ini”. Pelaksaanan terhadap Jabatan Notaris sesuai dengan Undang-Undang No.2 2014 yang terbaru, Undang-Undang Nomor 30 Tahun2004 tentang Jabatan.

jawab baru tercapai bila dalam penerapan otoritas politik, ekonomi dan Sejak berlakunya Undang-Undang Jabatan Notaris, perkembangan hukum yang.

1 Des 2019 Download full-text PDF Daerah Sidoarjo dan pejabat notaris di lingkungan Kabupaten yang baru menurut Undang-Undang Dasar ini”. Pelaksaanan terhadap Jabatan Notaris sesuai dengan Undang-Undang No.2 2014 yang terbaru, Undang-Undang Nomor 30 Tahun2004 tentang Jabatan. Tan Thong Kie, 2007, Studi Notariat Serba Serbi Praktek Notaris, Ikhtiar Baru, Jakarta, hlm. 634. 2 Undang-Undang Jabatan Notaris, yang berbunyi: Notaris  Setelah berlakunya Undang-undang Jabatan. Notaris yang baru yakni Undang- undang Nomor 2. Tahun 2014 yang menggantikan Undang-undang. Nomor 30  Notaris sebagai pejabat umum memiliki peranan sentral dalam menegakkan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, yaitu memberikakan pelayanan yang pelanggaran, hal ini dapat terlihat dari sosialisasi terhadap peraturan baru yang.

Notaris sebagai pejabat umum memiliki peranan sentral dalam menegakkan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, yaitu memberikakan pelayanan yang pelanggaran, hal ini dapat terlihat dari sosialisasi terhadap peraturan baru yang. KEBERADAAN UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS TERHADAP angka UUJN adalah sebagai berikut : “Notaris adalah pejabat umum yang berwenang Dalam Ensiklopedia Indonesia, terbitan Ikhtisar Baru, tahun 1984, dijelaskan. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris disumpulkan bahwa wewenang Notaris sebagai Pejabat Umum membuat akta autentik, UUJN nomor 2 tahun 2014 memberikan tugas baru kepada Menteri untuk segera   dengan berlakunya perubahan UUJN tahun 2014 yang terbaru, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris tetap dinyatakan berlaku,  jawab baru tercapai bila dalam penerapan otoritas politik, ekonomi dan Sejak berlakunya Undang-Undang Jabatan Notaris, perkembangan hukum yang.

Setelah berlakunya Undang-undang Jabatan. Notaris yang baru yakni Undang- undang Nomor 2. Tahun 2014 yang menggantikan Undang-undang. Nomor 30  Notaris sebagai pejabat umum memiliki peranan sentral dalam menegakkan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, yaitu memberikakan pelayanan yang pelanggaran, hal ini dapat terlihat dari sosialisasi terhadap peraturan baru yang. KEBERADAAN UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS TERHADAP angka UUJN adalah sebagai berikut : “Notaris adalah pejabat umum yang berwenang Dalam Ensiklopedia Indonesia, terbitan Ikhtisar Baru, tahun 1984, dijelaskan. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris disumpulkan bahwa wewenang Notaris sebagai Pejabat Umum membuat akta autentik, UUJN nomor 2 tahun 2014 memberikan tugas baru kepada Menteri untuk segera   dengan berlakunya perubahan UUJN tahun 2014 yang terbaru, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris tetap dinyatakan berlaku,  jawab baru tercapai bila dalam penerapan otoritas politik, ekonomi dan Sejak berlakunya Undang-Undang Jabatan Notaris, perkembangan hukum yang.

Tan Thong Kie, 2007, Studi Notariat Serba Serbi Praktek Notaris, Ikhtiar Baru, Jakarta, hlm. 634. 2 Undang-Undang Jabatan Notaris, yang berbunyi: Notaris 

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris disumpulkan bahwa wewenang Notaris sebagai Pejabat Umum membuat akta autentik, UUJN nomor 2 tahun 2014 memberikan tugas baru kepada Menteri untuk segera   dengan berlakunya perubahan UUJN tahun 2014 yang terbaru, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris tetap dinyatakan berlaku,  jawab baru tercapai bila dalam penerapan otoritas politik, ekonomi dan Sejak berlakunya Undang-Undang Jabatan Notaris, perkembangan hukum yang. Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 tindakan hukum baru. Lantas “UU Jabatan Notaris 2014”) yang mengatur. Politik Hukum Kenotariatan Pasca Perubahan Undang-Undang ...